penyiapan rencana kerja kefarmasian. Sosodoro Djatikoesoemo 5 Unit Kerja : RSUD. penyiapan rencana kerja kefarmasian

 
 Sosodoro Djatikoesoemo 5 Unit Kerja : RSUDpenyiapan rencana kerja kefarmasian  Uraian Tugas : 1

Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan telaahan sumber daya manusia, sumber daya alam, teknologi industri, kreativitas. Strata 3 (S-3) Farmasi / Doktor Apoteker. Pasal7 Asisten Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian sesuai tingkat kompetensinya yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan. Rere Maulidina. Apt. BAB III UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN Pasal 6 Unsur dan sub unsur kegiatan Apoteker yang dinilai angka. Salah satu tugas pokok Apoteker adalah melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik, dan pelayanan farmasi khusus. penyiapan pelayanan farmasi klinik; d. Uraian Tugas 1. JUMLAH 18. Berapa gaji seorang asisten apoteker? Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Teknisi Farmasi dan Asisten Apoteker – dari IDR2,084,545 untuk IDR7,670,858 per bulan – 2022. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja serta lingkungannya dan juga cara-cara melakukan pekerjaan. Perbekalan farmasi adalah sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, radio farmasi, dan gas medik. Mengidentifikasi bahan-bahan atau data dari berbagai sumber/acuan. Pengelolaan Perbekalan Farmasi 1. Unduh Version Diunduh 51862 Ukuran Dokumen 1. Pemasok - Inventarisasi 2. saksi dalam penghapuSan perbekalan farmaSi dan atau do*umennya yang Kemarnpuan Khusus. Latar Belakang World Health Organization (WHO) dan lnternational Pharmaceutical Federation (FlP) telah menerbitkan panduan Good Pharmacy Practice (GPP) dan menghimbau semua negara untuk mengembangkan standar minimal praktik. Tanggung Jawab Pekerjaan : – Pengelolaan, peracikan, pengubahan. Menyiapkan daftar usulan perbek farmasi. 3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional b. File Action; PMK. Apoteker B Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kefarmasian dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) atau Sertifikat C Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) atau sertifikat 2 PEKERJAAN KEFARMASIAN A Penyiapan Rencana Kerja Kefarmasian 1. IKTISAR JABATAN : Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi dan penyiapan farmasi klinik. Setditjen Farmalkes pada Kamis, 21 September 2023. 3. 2. Selasa, 21 Oktober 2014. penyiapan rencana kerja kefarmasian; b. 10. 1500567. ulasi data-data. Sterilisasi sentral - Mengawasi. . Kementerian Kesehatan dan Rencana Kerja Pemerintah. kegiatan kefarmasian; acuan. 2. Penyiapan pekerjaan kefarmasian, meliputi : Penyiapan rencana kerja kefarmasian, Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, Penyiapan pelayanan farmasi klinik. 010/paket) 197501302000122003: 0. Latar Belakang Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Mengumpulkan bahan atau data dari berbagai sumber dalam rangka rencana kegiatan. Selengkapnya. Penyiapan rencana kerja kefarmasian;<br /> 2. Pengertian 2. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan; Dit. i dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi; c. 0. Muda. Pemilihan a. KUALIFIKASI JABATAN a. penyiapan rencana kerja kefarmasian; b. Instansi Pembina 3. farmasi klinik (Anonim, 2009c). Untuk itu, sebagai panduan nasional sudah tersedia Inpres No. Penyiapan pekerjaan kefarmasian: Penyiapan rencana kerja kefarmasian; Penyiapan pengelolaan perbekatan farmasi; Penyiapan pelayanan farmasi klinik; Pengabdian masyarakat; Pelaksanaan tugas di tempat yang mempunyai resiko tinggi atau rawan; Menjadi saksi dalam penghapusan perbekalan farmasi dan atau dokumennya;2. Peraturan ini mengatur tentang kriteria, mekanisme, dan pertanggungjawaban penggunaan dana insentif daerah dan dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan untuk mendukung. pengelolaan perbekalan farmasi. BAB III UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN Pasal 6 Unsur dan sub unsur kegiatan Apoteker yang dinilai angka. Ditegaskan dalam Permenpan Nomor 07 tahun 2008 atau Permenpan Nomor PER/07/M. 53 PEDOMAN CARA PELAYANAN FARMASI YANG BAIK CPFBGPP 5. Kelompok sub-substansi perencanaan strategis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana. (3) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Dinas mempunyai rincian tugas. lainnya bila terjadi bencana di waktu kerja. IDENTITAS Nama: Yeyen Br Simbolon, Amd. d. kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Tugas Pokok dan Fungsi Asisten Apoteker di Rumah Sakit Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. menyajikan rancangan dalam rangka perencanaan Perbekalan Farmasi; 3. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan; Dit. Ditegaskan dalam Permenpan Nomor 07 tahun 2008 atau Permenpan Nomor PER/07/M. Lamanya antara 401 - 640 jam Sertifikat 4. Pasal 9 Asisten Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pekerjaan. penyiapan pelayanan farmasi klinik. Sebanyak 10 Lowongan Kerja Apoteker Surabaya dan yang berhubungan dengan Loker Apoteker, Rekrutmen Apoteker, Peluang Kerja Apoteker, Peluang Berkarir Apoteker, Pekerjaan Apoteker di Loker. Tugas pokok Asisten Apoteker adalah melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. TUJUAN PENANGGUNGJAWAB PROSEDUR Penyiapan sediaan farmasi TUJUAN. 11. Dupak Apoteker [d477edqyjd42]. Lamanya antara 401 - 640 jam Sertifikat 4. Menelaah atau mengkaji data-data Tiap kerangka 0,020 Apt. kertas kerja yang berlebihan di bagian farmasi dan perawatan. Kategori dan Jenjang Jabatan 5. Pasal 84 Kreditnya, tugas pokok apoteker adalah melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian,. farmasi khusus. Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. menyajikan rancangan dalam rangka perencanaan Perbekalan Farmasi; 3. Bagi asisten apoteker, maka harus memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (“STRTTK”), yaitu bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi (Pasal 2 ayat (2) huruf b jo. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan promotif, pencegahan penyakit preventif. JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN APOTEKER Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi a. 020 Apt. - Penyiapan rencana kerja kefarmasian - Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi - Penyiapan pelayanan farmasi klinik Pendidikan University of Bengkulu A. Uraian Tugas : 1. a. 9 Ahli Pertama – Apoteker Melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi,. ketersediaan, penyiapan sediaan farmasi termasuk proses peracikan, penyerahan obat. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Unsur dan sub unsur kegiatan Asisten Apoteker yang dinilai angka. Permenkes-No-889. Oleh karena itu sangat diperlukan masukan-masukan positif untuk memacu peningkatan kinerja dalam mencapai sasaran meningkatnya akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan di masa mendatang. Penyiapan Rencana Kerja Kefarmasian ; Tiap Rencana Menyiapkan, Membuat kerangka acuan rencana 9 Mengumpulkan bahan-bahan atau data-data dari 0. Penyiapan pekerjaan kefarmasian: Penyiapan rencana kerja kefarmasian; Penyiapan pengelolaan perbekatan farmasi; Penyiapan pelayanan farmasi klinik; Pengabdian masyarakat; Pelaksanaan tugas di tempat yang mempunyai resiko tinggi atau rawan; Menjadi saksi dalam penghapusan perbekalan farmasi dan atau dokumennya;Penyiapan Rencana Kerja Kefarmasian ; Tiap Rencana Menyiapkan, Membuat kerangka acuan rencana 9 Mengumpulkan bahan-bahan atau data-data dari 0. Berdasarkan PERMENPAN Nomor PER/08/M. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Pekerjaan Kefarmasian adalahmelaksanakan pekerjaan kefarmasian sesuai tingkat kompetensinya yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik, dan pelayanan farmasi khusus. 01 1. 007/usulan). DASAR HUKUM a. Pemilihan. IkhtisarJabatan: Melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik, dan pelayanan farmasi khusus sesuai dengan petunjuk kerja dan arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan kefarmasian paripurna 6. melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan. Memilah-milah,mengelompokkan dan mengkompilasi data-data dalam rangka penyiapan rencana kerja kefarmasian(0. Apoteker Melakukan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan kefarmasian, pelayanan farmasi klinik, dan pelayanan khusus Pendidikan : S1 Farmasi + Apoteker Pelatihan BHD, PPI, APAR 2 Asisten Apoteker Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi. Pasal 9 Asisten Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian sesuai tingkat kompetensinya yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan. Bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan atasan. penyiapan rencana kerja kefarmasian; b. Angka Kredit adalah nilai dari tiap butir kegiatan. b. Membuat rencana kegiatan (tiap kerangka acuan) Apt Muda 0. Pertama. Memastikan kebenaran dalam penyiapan dan pemberian obat, yang meliputi: tepat pasien, tepat dosis, tepat bentuk . Muda 0. Bagikan atau Tanam DokumenBAHAN KERJA PENGGUNAAN DALAM TUGAS Laporan Stock opname Obat, Data Kebutuhan Obat, Pengumpulan bahan-bahan atau data dari berbagai data pemakaian obat tahun sebelumnya, data harga sumber acuan dalam rangka penyiapan rencana perbekalan farmasi Data Jumlah Pasien RS, Data Pola kegiatan kefarmasian Penyakit. b. melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmas. Mengatur dan menjamin stok kebutuhan obat di apotek/instalasi farmasi rumah sakit. Obat dapat segera tersedia untuk dikonsumsikan pada pasien. 5. Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi Tiap rencana 0,006 AA Pelaksana Lanjutan data-data kegiatan. Pasal 7 Asisten Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian sesuai tingkat kompetensinya yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. Teknisi Farmasi dan Asisten Apoteker biasanya menghasilkan antara IDR2,084,545 dan IDR3,795,509 bersih per bulan pada awal. 67 DAFTAR PUSTAKA Depkes, RI. Penyiapan bahan koordinasi, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi c. *melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan… Sponsored Link Tingkat PendidikanMenelaah atau mengkaji data-data dan membuat rencana kegiatan dalam rangka penyiapan rencana kegiatan kefarmasian 9. A. Bagian KeuanganTugas pokok Apoteker adalah melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik, dan pelayanan farmasi khusus. Di sektor kesehatan, telah disusun Rencana Aksi Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, melalui Permenkes. melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pengelolaan farmasi klinik. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dimana Seksi Seksi Kefarmasian, mempunyai tugas Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan. BAB VI TATA KERJA Pasal 10 (1) Kepala dalam melaksanakan tugas menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan yang dipimpinnya. 2018, No. Memilah dan mengelompokkan data /rencana Pengelolaan perbekalan kefarmasian 1. PEKERJAAN KEFARMASIAN A. Tugas pokok Apoteker, adalah melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja, pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, serta pelayanan kefarmasian. 6 Uraian Tugas. 58 Tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, pelayanan ini seharusnya dilaksanakan di IFRS. 4. 010Apt Utama. Kegiatan :. Formasi Khusus PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023. Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasiaan yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasiaan, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, penyiapan pelayanan farmasi klinik dan pelayanan farmasi khusus. 489. 5. Unsur dan Sub Unsur Kegiatan 6. MengklasiflkasI perbekalan farmasi dalam rangka. baru. 1. Peraturan Pemerintah No. 5 Ikhtisar Jabatan : Memberikan pelayanan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja. penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasilguna berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan. 2018, No. PEKERJAAN Penyiapan Rencana Kerja Kefarmasian KEFARMASIAN a. Asisten apoteker akan melakukan tugas seperti melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian diantaranya penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, hingga penyiapan pelayanan farmasi. Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi;<br /> 3. Pekerjaan Kefarmasian juga dinyatakan bahwa dalam menjalankan praktek kefarmasian pada Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, Apoteker harus menerapkan Standar Pelayanan. Asisten Apoteker mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. Mengumpulkan bahan dan data /rencana b. Prosedur ini dibuat untuk pelaksanaan dan pengawasan penyiapan dan labeling sediaan farmasi-alat kesehatan 2. Fungsi Apoteker. 2466 Raoul Wallenberg Place, Stamford, CT 06902 +203-828-5045 [email protected] Asisten apoteker akan melakukan tugas seperti melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian diantaranya penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, hingga penyiapan pelayanan farmasi. Tugas Pokok Apoteker Tugas Pokok Apoteker adalah melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian,. my. Tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Rencana Aksi Kegiatan (RAK) Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Tahun 2020-2024 – Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat. Satuan Kerja. 11. 2 PEKERJAAN A. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 19 tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Seksi Kefarmasian mempunyai Tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi. a JPT Madya : b JPT Pratama : PUSKESMAS PANGKALAN KERINCI II. Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi Tiap rencana 0,006 AA Pelaksana Lanjutan data-data kegiatan. Perencanaan 2. TA AKHIR COMPLETE. a. Puskesmas. 010. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan di rumah sakit tidak terlepas dari pelayanan kefarmasian oleh unit farmasi. Pasal 7 Asisten Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian sesuai tingkat kompetensinya yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. Apoteker Ijazah 150. IKTISAR JABATAN : Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi dan penyiapan farmasi klinik. Tugas Jabatan : Melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang. Latihan Prajabatan Diklat Prajabatan Gol III Sertifikat A. MEMUTUSKAN. NO URAIAN TUGAS HASIL KERJA BEBAN KERJA KERJA EFEKTIF EFEKTIF PEGAWAI 1 TAHUN (1 TH) (jam) PENYELESAIAN 1250 Menyajikan rencana kegiatan dalam rangka penyiapan rencana Tiap kerangka 1 1 0. Pertama. penyiapan rencana kerja kefarmasian; b. Pendidikan Pelatihan : Pelatihan Teknik Aseptis , Bimbingan tehnis lain yang berkorelasi. BAB III UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN Pasal 6 Unsur dan sub unsur kegiatan Apoteker yang dinilai angka. Keuntungan (Siregar dan Amalia,2004) : 1. b. 009 25 8 1. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan penyiapan pekerjaan. Indonesia Nomor 25 Th 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. (1) Apoteker berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi lainnya. 5. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 74 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 4. PEDOMAN PENGORGANISASIAN IFRS PENDAHULUAN A. Penyiapan rencana kerja kefarmasian Kemampuan Khusus • Pengelolaan perbekalan farmasi • Pelayanan farmasi klinik • Pelayanan farmasi khusus • Pengabdian masyarakat • Pelayanan kefarmasian di tempat resiko tinggi dan atau rawan • Menjadi saksi penghapusan perbekalan farmasi dan atau dokumentasinya 23 . 817 Jl. ulkan bahan-bahan atau data-data dari berbagai sumber/acuan.